Skip to main content

Mengatasi Lemot Saat Mengakses sscn.bkn.go.id - SSCN LEMOT

Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil tentu adalah impian dari sebagian para pencari kerja saat ini. Betapa enaknya menjadi PNS, berangkat pagi pulang sore, gaji besar, fasilitas dicukupi negara dan banyak lagi benefit yang bisa didapatkan saat menjadi PNS, tentunya juga dibebani tanggung jawab yang besar juga untuk melayani masyarakat.

Namun sebelum sampai ke hal tersebut, untuk menjadi CPNS tentu diperlukan sebuah perjuangan. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes kesehatan, tes psikologi dan masih banyak tes-tes lain yang akan kalian hadapi.

Pada tahun 2018 ini pendaftaran CPNS sudah dibuka sejak tanggal 26 September 2018. Pendaftaran selama 2 minggu dan bisa diakses melalui situs sscn.bkn.go.id. Dengan waktu pendaftaran yang cukup singkat dan banyak sekali masyarakat yang ingin mendaftar melalui situs pendaftaran resmi CPNS tersebut pasti banyak masalah saat mengakses situs tersebut. Error atau loading yang sangat lama tentu dialami sebagian para pelamar CPNS.

Padahal saat mendaftar nanti, calon pelamar bisa melakukan login dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Jika terjadi error saat upload dokumen pasti akan berakibat pada kegagalan proses unggah berkas. Namun hal ini bisa diantisipasi dengan menerapkan beberapa tips yang sudah diberikan BKN (Badan Kepegawaian Negara) berikut ini.

  • Pastikan koneksi jaringan internet kalian stabil.
  • Bersihkan cache, riwayat penelusuran dan cookies di browser kalian.
  • Gunakan koneksi internet dengan space bandwith yang besar atau kuota data kalian cukup untuk melakukan proses ini sehigga saat proses unggah berkas dan pengisian dokumen tidak menglami masalah.

Syarat Mendaftar CPNS via SSCN

Namun ada baiknya jika sebelum kalian mendaftar, kalian harus memenuhi persyaratan dasar dibawah ini.

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
  10. Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Nah mungkin penjelasan diatas bisa cukup membantu bagi kalian yang berminat untuk mendaftar CPNS. adapun syarat-syarat lain dan proses registrasi, silahkan langsung kunjungi situs sscn.bkn.go.id .

Sumber : https://sscn.bkn.go.id/

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar