Skip to main content

Mengenal Investasi Reksa Dana - Pemula Harus Tau !!

Investasi Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi pemodal atau investor, khususnya bagi investor kecil dan tidak memiliki banyak waktu serta pengetahuan yang cukup untuk menghitung risiko sebuah investasi. Reksa Dana dirancang sedemikian rupa sebagai sarana untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki modal kecil dan waktu serta pengetahuan yang terbatas.

Dana masyarakat yang dikumpulkan ke dalam reksadana tadi akan diinvestasikan ke berbagai instrumen keuangan atau portofolio efek oleh Manager Investasi untuk menghasilkan keuntungan di masa depan.

Daftar Isi:

Apa itu Reksa Dana?

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana merupakan platform atau wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu,

  1. Adanya dana dari masyarakat pemodal.
  2. Dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek atau instrumen keuangan
  3. Reksa dana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang
  4. Reksa dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Manajer investasi bertugas mengelola dana-dana dari masyarakat yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksa dana tersebut.

Kekayaan reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi tersebut wajib untuk disimpan pada Bank Kustodian yang tidak terafiliasi dengan Manajer Investasi, di mana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur. Silahkan cek gambar dibawah ini untuk mengetahui alur kerja dari investasi reksa dana.

Gambar: reksadana.ojk.go.id

Sejarah Reksa Dana

Di kutip dari Wikipedia Reksa Dana pertama kali terbit pada tanggal 21 Maret 1924 oleh Massachusetts Investors Trust dengan meiliki 200 investor dan mencapai nilai total aset US$ 392.000. Ketika bursa saham jatuh pada tahun 1929, pertumbuhan industri reksa dana pun juga melambat. Hal ini menjadikan Kongres Amerika mengeluarkan Undang-undang Surat Berharga 1933 (Securities Act of 1933) dan Undang-undang Bursa Saham 1934 (Securities Exchange Act of 1934).

Berdasarkan undang-undang tersebut maka reksa dana wajib didaftarkan pada Securities and Exchange Commission atau biasa disebut SEC yaitu sebuah komisi di Amerika yang menangani perdagangan surat berharga dan pasar modal. Selain itu, penerbit reksa dana wajib untuk menyediakan prospektus yang memuat informasi guna keterbukaan informasi reksa dana, juga termasuk surat berharga yang menjadi objek kelolaan dan informasi mengenai Manajer Investasi yang menerbitkan reksa dana.

SEC juga terlibat dalam perancangan Undang-undang Perusahaan Investasi tahun 1940 yang menjadi acuan bagi ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi untuk setiap pendaftaran reksa dana hingga hari ini. Dengan pulihnya kepercayaan pasar terhadap bursa saham, reksa dana mulai tumbuh dan berkembang. Hingga akhir tahun 1960 diperkirakan telah ada sekitar 270 reksadana dengan dana kelolaan sebesar US$48 triliun. Di Indonesia sendiri, peraturan mengenai reksa dana juga di buat melalui Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1). Silahkan lihat gambar di chapter atas.

Resiko Investasi Reksa Dana

Setelah kamu memahami pengertian dan sejarah reksa dana, saya saran kan jangan langsung ke point manfaat dan keuntungannya. Mungkin di lain artikel, point manfaat dan keuntungan menjadi topik utama. Tapi disini saya akan terlebih dahulu membahas resiko dari investasi reksa dana itu sendiri.

Semua hal yang berkaitan dengan keuangan baik itu investasi, jual beli, simpan pinjam dan yang lainnya pasti mempunyai 2 sisi, yaitu manfaat dan resiko atau untung dan rugi. Hal ini sangatlah wajar karena uang pergerakan uang sangatlah fluktuatif. Apalagi instrumen keuangan seperti reksa dana juga mempunyai tingkat volatilitas yang cukup tinggi.

Nah berikut ini akan saya jelasakan resiko dari investasi reksa dana.

1. Resiko terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau Unit Penyertaan

Resiko ini bisa terjadi dikarenakan penurunan nilai dari Efek (saham, obligasi dan surat berharga) dari harga pembelian awal. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor sperti, kinerja saham dan emiten memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu dan bisa juga disebabkan oleh bencana alam, masalah keamanan dan beberapa hal yang mengganggu stabilitas suatu pasar dalam sebuah negara.

2. Resiko Likuiditas

Resiko ini terjadi ketika pemegang NAB atau Unit Penyertaan dari portofolio reksadana menarik (redemption) sejumlah modalnya dalam jumlah yang besar (rush money). Hal ini menyebabkan manager investasi kesulitan untuk menyediakan uang tunai atas penarikan tersebut. Faktor resiko ini dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti terjadinya kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio reksa dana tersebut, situasi politik dan ekonomi yang kacau serta dilikuidasinya perusahaan manager investasi tersebut.

3. Resiko Pasar

Risiko pasar terjadi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Hal ini dapat dihindari dengan menganalisa tren pasar sebelum melakukan pembelian portofolio reksa dana

4. Resiko Wanprestasi

Merupakan resiko yang paling buruk, dimana resiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan reksa dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksa dana.

Keuntungan Investasi Reksa Dana

High Risk High Return, Begitulah para pakar investasi menyebutnya, Semakin tinggi resiko yang kamu ambil maka semakin besar pula keuntungan yang bisa kamu dapatkan. Tapi hal ini harus disertai pengetahuan analisis fundamental dan teknikal yan cukup bagus.

Berbicara mengenai keuntungan, investasi reksadana memang hanya memberikan imbal balik yang tidak terlalu besar. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena pada dasarnya reksa dana dibuat untuk melakukan diversifikasi modal investor agar memperkecil resiko kerugian pada dana yang di investasikan ke portofolio efek.

Berikut keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika melakukan investasi reksadana.

1. Modal Kecil

Kelebihan investasi reksadana adalah kamu bisa membeli produk investasi tersebut hanya dengan modal kecil. Tak perlu menunggu uang kamu sampai berjuta-juta, hanya dengan ratusan ribu saja, sudah bisa memliki reksadana. Banyak platform yang menawarkan produk reksa dana dengan minimal pembelian ratusan ribu bahkan ada yang Rp.10.000. Mungkin di artikel selanjutnya akan saya jelaskan lebih lanjut.

2. Dikelola Manajer Investasi Profesional

Keterbatasan pengetahuan tentang investasi membuat sebagian calon pemodal takut untuk melakukan investasi, dengan adanya reksadana, kamu tak perlu lagi memikirkan segala teknik yang ada dipasar modal. Cukup mempercayakan dana kamu kepada perusahaan manajemen investasi. Namun hal yang perlu digaris bawahi adalah, carilah manajeman investasi yang kredibel dan mempunyai legalitas yang jelas. misalnya terdaftar di OJK dan BAPPEBTI atau instansi pemerintah yang menangani hukum tentang investasi.

3. Diversifikasi Investasi

Seperti yang sudah saya sebutkan diatas, diversifikasi investasi berguna untuk memperkecil resiko kerugian. Modal disebar ke beberapa produk investasi sehingga jika salah satu produk investasi tersebut mengalami kerugian, produk yang lain bisa menutup kerugian tersebut. Metode ini bisa diartikan juga untuk menyebar resiko baik itu kerugian maupun keuntungan.

4. Efisiensi Waktu

Biasanya para investor tidak punya cukup waktu untuk setiap saat memantau kinerja dari produk investasi. Dengan adanya reksadana ini, manajer investasi lah yang memantau seluruh kinerja investasinya tersebut.

5. Informasi yang Transparan

Penerbit dan pengelola reksa dana wajib menyertakan informasi NAB (Nilai Aktiva Bersih) dan Prospektus kepada pemilik modal. Informasi dan perkembangan reksa dana harus diberikan secara berkelanjutan. Sehingga investor dapat mengetahui resiko, keuntungan dan biaya setiap saat. Laporan ini biasanya diberikan tiap bulan dan tahunan.

Jenis-jenis Investasi Reksadana


Secara garis besar, reksa dana dibagi menjadi banyak jenis, namun di artikel ini saya hanya akan menjelaskan jenis-jenis reksadana konvensional. Karena di Indonesia sendiri reksadana ini cukup populer dikalangan anak muda. Menurut portofolionya reksa dana konvensional dibagi menjadi 4 jenis, yaitu.

  1. Reksa Dana Saham (Equity Funds)
  2. Reksadana saham memliliki resiko tinggi (High RIsk), namun kemungkinan besar juga akan mendapatkan keuntungan yang tinggi pula. Reksadana jenis ini sangat cocok bagi kamu yang memiliki modal dingin (uang dingin) dengan jangka waktu yang panjang. Secara umum reksadana saham menginvestasikan 80% modalnya pada efek yang bersifat ekuitas atau saham.

  3. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)
  4. Reksadana pendapatan tetap atau sering di sebut obligasi. Secara umum reksadana pendapatan tetap menginvestasikan 80% modalnya pada efek yang bersifat obligasi atau surat utang. Reksadana pendapatan tetap cenderung memiliki resiko yang sedang (Medium Risk) dengan pengembalian keuntungan yang stabil.

  5. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)
  6. Reksadana pasar hanya melakukan investasi pada efek yang bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.Reksadan jenis ini termasuk kedalam resiko rendah (Low Risk) namun suku bunga returnnya lebih tinggi dari deposito.

  7. Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)
  8. Reksadana campuran menginvestasikan modalnya pada efek yang bersifat ekuitas dan obligasi. Reksadana jenis ini memiliki kebebasan untuk mengatur komposisi asetnya, baik saham, obligasi, maupun instrumen pasar uang.

Kesimpulan

Secara umum analogi dari investasi adalah kita membeli suatu aset yang diharapkan kemudian hari akan bertambah nilainya (value). Sebagai contoh, kita membeli sebidang tanah dengan harga saat ini Rp.3 juta/meter persegi, bukan tidak mungkin beberapa tahun kemudian bisa bertumbuh sampai 20% lebih (misalnya). Namun untuk investasi reksa dana ini, tidak selamanya mengalami kenaikan tiap tahunnya, naik turunnya nilai suatu instrumen keuangan akan sangat mungkin terjadi.

Maka dari itu diversifikasi aset dalam reksa dana memainkan hal yang penting untuk mengurangi tingkat resiko kerugian. Satu hal lagi yang paling penting, pilihlah perusahaahn penerbit dan pengelola reksadana yang telah mempunyai ijin dan legalitas yang jelas dari pemerintah (OJK dan BAPPEBTI).

FAQ

Apa itu Diversifikasi?

Hint

Menempatkan (menyebarkan) dana atau modal pada beberapa instrumen investasi yang berbeda secara risiko, likuiditas dan imbal hasilnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko dan memaksimalkan keuntungan dari beberapa instrumen keuangan atau produk.

Apa itu NAB?

Hint

NAB atau Nilai Aktiva Bersih adalah harga dari portofolio suatu reksadana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat itu.

Apa itu Portofolio Efek?

Hint

Portofolio Efek adalah kumpulan aset keuangan seperti saham, obligasi dan kas termasuk reksa dana. Portofolio biasanya dipegang langsung oleh investor dan dikelola oleh manajer investasi sesuai dengan profil dan tujuan investornya.

Apa itu Likuiditas?

Hint

Likuiditas adalah kemampuan sebuah perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dilunasi segera dalam waktu yang singkat. Atau lebih mudahnya mencairkan sejumlah uang untuk membayar sesuai permintaan dan waktu yang telah ditentukan.

Apa itu Prospektus?

Hint

Prospektus adalah gabungan antara profil perusahaan dan laporan tahunan yang menjadikannya sebuah dokumen resmi yang digunakan oleh suatu lembaga/ perusahaan untuk memberikan gambaran mengenai saham yang ditawarkannya untuk dijual kepada publik.

Sumber:

  1. id.wikipedia.org/wiki/Reksa_dana
  2. idx.co.id/produk/reksa-dana
  3. reksadana.ojk.go.id
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar